Latest Post
06.25
Sebagai Imam Nawawi menyebutnya dalam al Minhaj Syarah Shohih Muslim : " Ulama
berkata bahwa bid'ah terbagi menjadi 5 bagian yakni wajibah (bid'ah yang wajib),
Mandubah(bid'ah yang mandub), Muharramah (bid'ah yang haram), Makruhah (bid'ah yang makruh) dan Mubahah (bid'ah yang mubah) diantara bid'ah yang wajib adalah
penyusunan dalil oleh ulama mutakallimin (para ahli kalam) untuk membantah
orang atheis, ahli bid'ah seumpannya, diantara bid'ah Mandzubah (bid'ah yg
sunnah) adalah mengarang kitab ilmu, membangun madrasah dan tempat ribath serta yang lainnya lalu diantara bid'ah yang mubah adalah mengkreasi macam-macam makanan dll,
sedangkan bid'ah yang haram dan bid'ah yang makruh keduanya jelas dan telah dijelaskan
permasalahannya dengan dalil yang rinci didalam Kitab Tahdzibul Asmaa wal
Lughaat." ( syarah Syahih Muslim lil- Imam an Nawawi (6/154-155)
Read more: http://www.dokumenpemudatqn.com/2013/01/dokno409-mengenai-bidah-status-ustadz.html#ixzz2HfmW0Dan
Kupas Tuntas Bid'ah
Written By Mahmud J. Al Maghribi on Jumat, 11 Januari 2013 | 06.25
MENGENAI BID'AH (Status Ustadz Ronnie Winata]
Definisi bid'ah menurut Imam Nawawi sebagai perbuatan yang tidak ada contoh sebelumnya,
sebagaimana disebutkan dalam Kitab al-Majmu ' Syahr al-Muhadzdzab : " setiap
perkara yang dilakukan yang mana padanya tidak ada contoh sebelumnya "
Dan dalam Kitab Tahdzibul Asmaa'wal lughaar beliau mendefinisikan : " Bid'ah
dalam syara' adalah mengada-adakan perkara yang tidak ada pada masa Rasulullah
Shalullah 'alayhi wa salam, bid'ah hasanah dan qabihah.
Sulthanul 'Ulamaa' Al Imam 'Izzudin bin Abdissalam di dalam Kitabnya Qawa'idul
Ahkam mendefinisikan bid'ah sebagai berikut : " Bid'ah adalah melakukan sesuatu yang
tidak ada masa2 Rasulullah s.a.w., dan itu terbagi menjadi, bid'ah Wajibah, Bid'ah
Muharramah, Bid'ah Mandzubah, Bid'ah Makruhah dan Bid'ah Mubahah, sedangkan metode
dalam mengetahui pembagian yang demikian itu untuk menjelaskan berdasarkan kaidah2
syariah .
Berdasarkan definisi ini setiap sesuatu apapun terkait syara' yang tidak ada pada
masa Rasululloh maka itu dinamakan bid'ah, dimana itu dilakukan hanya atas inisiatif
sahabat Nabi pasca wafatnya Beliau Saw. Namun yang harus difahami "Para
Sahabat" merupakan orang-orang yang mendapatkan petunjuk sehingga perkara baru yang
mereka lakukan walaupun terkadang terjadi perselisihan di antara mereka tetap
saja disebut sebagai sunnah. Yaitu Bid'ah yang pada hakikatnya adalah sunnah sebagaimana contoh shalat tarawih dinamakan ni'amatul bid'ah (sebaik baik bid'ah) dan
sunnah yang dimaksud adalah sunnah dalam pengertian kebiasaan umum bukan khusus
sebab dalam pengertian khusus hanya disandarkan pada Baginda Nabi Saw baik berupa
perkataan, perbuatan maupun taqrir beliau s.a.w.
Questions : Kenapa tidak semua bid'ah jatuh pada status hukum haram ???
Answers : sebab bid'ah bukanlah hukum (status hukum dlm islam) karena bid'ah adalah
sebuah istilah yang digunakan untuk menyebut perkara baru yang tidak berasal dr
Baginda Nabi S.a.w. dan Hukum Islam hanya ada 5 perkara :
1. Wajib
2. Sunnah (mandub)
3. Mubah
4. Makruh dan
5. Haram.
yang sesuai status hukum dan penetapannya.
Pembahasan bid'ah adalah sebenarnya pembahasan yang telah lama terjadi atau bisa
disebut telah "usang" yang senantiasa digembar gemborkan oleh beberapa kalangan hingga akhirnya menimbulkan keresahan diantara kaum muslim dengan
berbagai tudingan yang sebenarnya bermuara pada perbedaan faham dalam memahami dari
bid'ah itu sendiri, misalnya seperti kalangan beberapa ulama menolak pembagian
bid'ah hasanah, hakikatnya adalah tidak menerima penyebutan bid'ah terhadap masalah yang masih dinaungi oleh ke umuman nas atau masalah yang masih ada asalnya dr al
Qur'an, as-sunnah, ijma, Qiyas, mashlahah mursalah dan ada juga fuqaha yang menunjuki dalilnya sehingga menurut mereka yang seperti ini kapan harus disebut bid'ah
jika ada nasnya (walaupun sifatnya umum).
Sedangkan yang membagi bid'ah mereka menganggap bahwa perkara tersebut memang baru
(muhdats) yang tidak ada pada masa Nabi S.a.w. yang perlu ditinjau sisi hukumnya
sehingga jika selaras dengan esensi alQur'an dan as Sunnah atau masih dinaungi dengan
nash-nash umum maka berarti itu perkara yang baik, hal itu didasarkan pada ungkapan
perkataan Sayyidina Umar ra, yaitu ni'amatul bid'ah juga hadits "man sanna
fil islam" (barangsiapa mencetuskan/mensunnahkan (sanna) didalam islam,)
,,.dari sinilah muncul penggunaan istilah bid'ah yang maksud dan tujuan penggunaan
pada intinya untuk atau sebagai pembeda antara perkara-perkara yang ada pd masa Nabi Saw dan
perkara yang tidak ada.
Jika ada sebuah perkara yang dianggap oleh para ulama sebagai bid'ah maka beliau-beliau tidak
serta merta menjatuhkan status haram pada bid'ah tersebut melainkan para ulama
menimbang dan mengkaji terlebih dahulu tentang bid'ah tersebut yakni terkait selaras
atau tidaknya dengan kaidah-kaidah syariat sehingga pada nantinya akan terlihat dapat
disimpulkan status hukum untuk perkara bid'ah tersebut apakah masuk dalam hukum wajib,
mandud/ mustahab, mubah/jaiz, makruh dan haram sebab perkara itu harus
ditetapkan status hukumnya terlebih dahulu sebagai contoh per_Nikah_an lebih dari
satupun yang jelas-jelas sunnah Baginda S.a.w. tidak serta merta dihukumi wajib
tergantung kondisi dan situasinya oleh karenanya perkara bid'ah pun harus
ditinjau kaidah syariat dalam menetapi status-status hukumnya.
Jika masuk pada kaidah penetapan hukum makruh maka para ulama menyebutkan
sbg bid'ah makruhah (yang sifat
hukumnya makruh) dan apabila masuk pada kategori
kaidah penetapan hukum makruh haram maka beliau para ulama akan
menyebutnya sebagai bid'ah muharramah (status sifat hukumnya haram) lalu
jika masuk dalam penetapan
hukum mubah / jaiz maka disebut bid'ah mubahah (sifat status hukumnya
mubah)
lalu masuk dalam penetapan hukumnya sunnah/mandud/mustahab akan disebut
dengan
bid'ah mustahabbah (status sifat hukumnya sunnah ) dan begitu pula jika
masuk pada penetapan hukum wajib disebut bid'ah wajibah (status sifat
hukumnya wajib)
Dalam Tahdzibul Asmaa 'wal Lughaat Lil-Imam an Nawawi dan Qawaidul Ahkam
lil-Iman 'Izzuddin bin Abdis Salam secara rinci menetapkan qaidah-qaidah bid'ah.
Syaikhul Imam Abu Muhammad 'Abdul 'Aziz bin Abdis Salam di dalam akhir kitabnya
al-Qawaid berkata : " Bid'ah terbagi kepada hukum yang wajib, haram, mandub,
makruh dan mubah, ia berkata metode yang demikian untuk memaparkan bid'ah
berdasarkan kaidah-kaidah syari'ah sebagai berikut. :
1. Apabila masuk pada qaidah (penetapan) hukum wajib maka itu bid'ah wajibah.
2. Apabila masuk pada qaidah (penetapan) hukum haram maka itu bid'ah
muharramah.
3. Apabila masuk pada qaidah hukum mandub maka itu bid'ah mandubah.
4. Apabila masuk pada qaidah hukum makruh maka itu bid'ah makruhah.
5. Apabila masuk pada qaidah hukum mubah maka itu bid'ah mubahah.
(Dokumen di facebook Pemuda TQN Suryalaya, dari berbagai sumber)
Read more: http://www.dokumenpemudatqn.com/2013/01/dokno409-mengenai-bidah-status-ustadz.html#ixzz2HfmW0Dan
06.17
Penguasa Alim
Khalifah Harun Ar-Rasyid: Termasyhur Dengan Ilmu,Amal dan Ibadahnya

Ilustrasi
Harun
Ar-Rasyid bin Muhammad Al-Mahdi bin Abdullah Al-Manshur Al-Abbasi
Al-Hasyimi Al-Qurasyi adalah salah seorang khalifah yang paling menonjol
dalam sejarah Daulah Abbasiyah, bahkan sejarah khilafah Islamiyah
secara umum.
Meski
bapak, saudara dan kakeknya adalah para khalifah daulah Abbasiyah,
kebesaran nama Harun Ar-Rasyid tidaklah disebabkan oleh faktor keturunan
bangsawan dan lingkungan hidup istana. Kebesaran namanya dalam sejarah
Islam disebabkan oleh ilmu dan amalnya, jihad dan hajinya, shalat dan
infaknya, keadilan dan kepemimpinannya.
Harun Ar-Rasyid dikenal dengan nama panggilan Abu Ja’far. Ia dibaiat
sebagai khalifah pada bulan Rabi’ul Awal 170 H pada hari meninggalnya
saudaranya, khalifah Musa Al-Hadi. Pada malam itu pula lahir seorang
anaknya, yang kemudian diberi nama Al-Mahdi. Hari itu Harun Ar-rasyid
mendapat dua kabar gembira; jabatan khilafah dan lahirnya seorang putra.
Sampai-sampai saat itu dikatakan: “Hari ini lahir seorang calon
khalifah, diangkat seorang khalifah dan meninggal seorang khalifah.”
Imam Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi menulis, “Setelah
menjabat khilafah dengan meninggalnya saudaranya pada tahun 170 H,
Harun Ar-Rasyid merupakan penguasa yang paling baik perjalanan hidupnya,
paling banyak berjihad dan berhaji dengan jiwanya sendiri.” (Al-Bidayah wan Nihayah, 14/28)
Di antara sisi-sisi kehidupan Harun Ar-Rasyid yang menjadikannya sebagai
pemimpin paling terkenal dan menonjol dalam sejarah daulah Abbasiyah
adalah:
Shalat wajib berjama’ah:
Harun Ar-Rasyid senantiasa mengimami kaum muslimin shalat lima waktu
secara berjama’ah di masjid jami’ di Baghdad, kecuali jika ia tengah
berangkat haji atau berjihad.
Shalat sunnah:
Setiap hari ia melaksanakan shalat sunnah sebanyak 100 raka’at, sampai ia meninggal dunia, kecuali saat ia sakit.
Sedekah:
Setiap hari Harun Ar-Rasyid bersedekah sebanyak 1000 dirham dari harta kekayaannya sendiri.
Haji dan menghajikan orang lain:
Harun Ar-Rasyid melaksanakan haji setiap dua tahun sekali. Jika ia
berangkat haji, maka ia juga menghajikan 100 orang ulama dan anak-anak
mereka. Jika ia sedang tidak berangkat haji, maka ia menghajikan 300
orang ulama dan anak-anak mereka.
Kecintaan kepada ilmu dan sastra:
Harun Ar-Rasyid sangat mencintai ilmu agama dan ilmu sastra. Ia dekat
dengan para ulama fiqih dan para penyair. Ia gemar memberikan banyak
sedekah kepada para fuqaha’ dan penyair.
Rasa takut kepada Allah:
Setiap kali ia mendengar ulama membacakan sebuah hadits yang mengandung
nasehat yang menyentuh, ia menangis karena rasa takutnya kepada Allah.
Ia juga sering menangis apabila mendengar nasehat para ulama dan orang
shalih seperti Ibnu Simak, Fudhail bin Iyadh, Abul ‘Atahiyah dan
lain-lain.
Menghormati ilmu dan ulama:
Harun Ar-Rasyid biasa mengundang para ulama untuk mendengarkan hadits
dari mereka. Suatu hari ia mengundang ulama hadits, Abu Muawiyah
Muhammad bin Khazim Ad-Dharir. Setelah mendengarkan hadits, Harun
menjamu makan sang ulama. Selesai makan, Harun-lah yang mencuci tangan
sang ulama. Harun mengatakan, “Saya hanya ingin memuliakan ilmu.”
Memelihara kemurnian agama dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam:
Harun Ar-Rasyid memegang teguh kemurnian Islam, menolak berbagai bid’ah
dalam agama, memuliakan orang-orang shalih yang taat kepadda as-sunnah
dan membenci para pelaku bid’ah. Harun Ar-Rasyid hampir saja menghukum
mati pamannya sendiri karena pamannya itu menggugat hadits shahih yang
diriwayatkan oleh ulama hadits, Abu Muawiyah Muhammad bin Khazim
Ad-Dharir. Harun Ar-Rasyid menghukum orang-orang Syiah Rafidhah yang
membenci dan mencaci maki sahabat Abu Bakar Ash-Shidiq dan Umar bin
Khathab. Harun Ar-Rasyid pernah menghukum mati seorang pelaku bid’ah
(Jahmiyah atau Mu’tazilah) yang menyatakan Al-Qur’an adalah makhluk.
Jihad fi sabilillah:
Sejak masa kekhilafahan bapaknya dan saudaranya, Harun Ar-Rasyid sudah
biasa memimpin pasukan Islam berjihad melawan pasukan Romawi Timur di
musim panas. Setelah mengepung Konstantinopel selama waktu yang lama
dengan perjuangan berat, pada tahun 165 H Harun Ar-Rasyid berhasil
memaksa penguasa Romawi Timur untuk meminta perdamaian dan membayar
jizyah dalam jumlah sangat besar. Setelah menjadi khalifah, Harun
Ar-Rasyid membagi waktunya menjadi dua. Satu tahun ia memimpin pasukan
jihad tanpa melakukan haji dan satu tahun berikutnya ia berangkta haji
sehingga tidak memimpin langsung pasukan jihad. Hal itu ia lakukan
secara rutin sampai ia meninggal dunia.
Keadilan dan kemakmuran kaum muslimin pada masa pemerintahannya:
Harun Ar-Rasyid melihat kepada awan di langit dan berkata kepadanya, “Silahkan engkau menurunkan hujan di daerah manapun, karena kharajmu (pajak hasil tanah yang digarap oleh kafir dzimmi dalam negara Islam) akan tetap sampai kepadaku.”
Wilayah kekuasaannya luas dan seluruh warga Negara baik muslim maupun
kafir dzimmi merasakan keamanan, keadilan dan kemakmuran. Imam Muhammad
bin Jarir Ath-Thabari menyebutkan bahwa saat Harun Ar-Rasyid meninggal,
hartabaitul mal (lembaga keuangan negara) untuk kepentingan kaum muslimin berjumlah 9 miliyar dirham!
Utsman bin Katsir Al-Wasithi berkata, “Aku mendengar Fudhail bin Iyadh berkata,
لَيْسَ أَحَدٌ أَعَزَّ عَلَيْنَا مِنْ مَوْتِ هَارُونَ الرَّشِيدِ وَإِنِّي
لَأَدْعُو اللَّهَ أَنْ يَزِيدَ فِي عُمُرِهِ مِنْ عُمُرِي
“Tiada
orang yang kematiannya lebih menyedihkan kami daripada kematian Harun
Ar-Rasyid. Sungguh aku berdoa kepada Allah agar menambahkan sebagian
umurku kepada umur Harun Ar-Rasyid.”
Para ulama menyebutkan sepeninggal Harun Ar-Rasyid, kekuasaan negara
dipegang oleh para khalifah dan pejabat negara yang memasyarakatkan
bid’ah, yaitu memaksakan akidah Jahmiyah dan Mu’tazilah kepada mayoritas
kaum muslimin yang berakidah ahlus sunnah wal jama’ah. Para khalifah
tersebut adalah Al-Ma’mun, Al-Amin dan Al-Mu’tashim.
Harun Ar-Rasyid meninggal di wilayah Thus, pada hari Sabtu, 27 Jumadil
Akhir 193 H dalam usia sekitar 45 tahun. Ia memerintah selama 23 tahun 2
bulan 13 hari. Semoga Allah menerima amal kebaikannya, mengampuni
kesalahannya dan memasukkannya ke dalam surga Firdaus yang tertinggi.
Referensi:
Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi, Al-Bidayah wan Nihayah, 14/29-47, Kairo: Dar Hajar, cet. 1, 1418 H.
Ahmad bin Ali Al-Khathib Al-Baghdadi, Tarikh Baghdad wa Dzuyuluhu, 14/5-13, Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyah, cet. 1, 1417 H.
(Dokumen Pemuda Tqn Suryalaya News, Sumber: praptanugrahaardiatma.wordpress.com)
| Ilustrasi |
Label:
Kisah
06.14
Read more: http://www.dokumenpemudatqn.com/2012/07/shalawat-nariyah-dan-keutamaan-shalawat.html#ixzz2HfjQMlkD
Jangan Takut Bershalawat
SHALAWAT NARIYAH DAN KEUTAMAAN SHALAWAT
Written By Belajar Memahami Diri Sendiri on Jumat, 06 Juli 2012 | 7/06/2012 06:36:00 PM
| (Shalawat Nariyah) |
Salah satu sholawat yangg mustajab yakni Sholawat Tafrijiyah
Qurthubiyah/Sholawat Nariyah (Shalawat ini juga dibaca pada Rangkaian Bacaan
Tawassul TQN PP Suryalaya)
Dalam kitab Khozinatul Asror (hlm. 179)
dijelaskan, “Salah satu shalawat yang mustajab ialah Shalawat Tafrijiyah
Qurthubiyah, yang disebut orang Maroko dengan Shalawat Nariyah karena jika
mereka (umat Islam) mengharapkan apa yang dicita-citakan, atau ingin menolak
yang tidak disukai mereka berkumpul dalam satu majelis untuk membaca shalawat
nariyah ini sebanyak 4444 kali, tercapailah apa yang dikehendaki dengan cepat
(bi idznillah).”
“Shalawat ini juga oleh para ahli yang tahu rahasia alam diyakini sebagai kunci
gudang yang mumpuni:. .. Dan imam Dainuri memberikan komentarnya: Siapa membaca
shalawat ini sehabis shalat (Fardhu) 11 kali digunakan sebagai wiridan maka
rizekinya tidak akan putus, di samping mendapatkan pangkat kedudukan dan
tingkatan orang kaya.”
Sholawat Nariyah adalah sebuah sholawat yang disusun oleh Syekh Nariyah. Syekh
yang satu ini hidup pada jaman Nabi Muhammad sehingga termasuk salah satu
sahabat nabi. Beliau lebih menekuni bidang ketauhidan. Syekh Nariyah selalu
melihat kerja keras nabi dalam menyampaikan wahyu Allah, mengajarkan tentang
Islam, amal saleh dan akhlaqul karimah sehingga syekh selalu berdoa kepada
Allah memohon keselamatan dan kesejahteraan untuk nabi. Doa-doa yang
menyertakan nabi biasa disebut sholawat dan syekh nariyah adalah salah satu
penyusun sholawat nabi yang disebut sholawat nariyah.
Suatu malam syekh nariyah membaca sholawatnya sebanyak 4444 kali. Setelah
membacanya, beliau mendapat karomah dari Allah. Maka dalam suatu majelis beliau
mendekati Nabi Muhammad dan minta dimasukan surga pertama kali bersama nabi.
Dan Nabi pun mengiyakan. Ada seseorang sahabat yang cemburu dan lantas minta
didoakan yang sama seperti syekh nariyah. Namun nabi mengatakan tidak bisa
karena syekh nariyah sudah minta terlebih dahulu.
Mengapa sahabat itu ditolak nabi? dan justru syekh nariyah yang bisa? Para
sahabat itu tidak mengetahui mengenai amalan yang setiap malam diamalkan oleh
syekh nariyah yaitu mendoakan keselamatan dan kesejahteraan nabinya. Orang yang
mendoakan Nabi Muhammad pada hakekatnya adalah mendoakan untuk dirinya sendiri
karena Allah sudah menjamin nabi-nabiNya sehingga doa itu akan berbalik kepada
si pengamalnya dengan keberkahan yang sangat kuat.
Jadi nabi berperan sebagai wasilah yang bisa melancarkan doa umat yang
bersholawat kepadanya. Inilah salah satu rahasia doa/sholawat yang tidak banyak
orang tahu sehingga banyak yang bertanya kenapa nabi malah didoakan umatnya?
untuk itulah jika kita berdoa kepada Allah jangan lupa terlebih dahulu
bersholawat kepada Nabi SAW karena doa kita akan lebih terkabul daripada tidak
berwasilah melalui bersholawat.
Inilah riwayat singkat sholawat nariyah. Hingga kini banyak orang yang
mengamalkan sholawat ini, tak lain karena meniru yang dilakukan syekh nariyah.
Dan ada baiknya sholawat ini dibaca 4444 kali karena syekh nariyah memperoleh
karomah setelah membaca 4444 kali. Jadi jumlah amalan itu tak lebih dari itba’
(mengikuti) ajaran syekh.
Agar bermanfaat, membacanya harus disertai keyakinan yang kuat, sebab Allah itu
berada dalam prasangka hambanya. Inilah pentingnya punya pemikiran yang positif
agar doa kita pun terkabul. Meski kita berdoa tapi tidak yakin (pikiran
negatif) maka bisa dipastikan doanya tertolak.
Inilah bacaan sholawat nariyah yang terkenal itu :
“أللّهُمَّ صَلِّ صَلَاةً كَامِلَةً وَسَلِّمْ سَلَامًا تَامًّا عَلَى
سَيِّدِنَا مُحَمَّدِ الّذِي تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ
الْكُرَبُ وَتُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ وَتُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ وَحُسْنُ
الْخَوَاتِمِ وَيُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَعَلَى آلِهِ
وَصَحْبِهِ فِيْ كُلِّ لَمْحَةٍ وَنَفَسٍ بِعَدَدِ كُلِّ مَعْلُوْمٍ لَكَ”
Artinya :
“Ya Allah Tuhan Kami, limpahkanlah kesejahteraan dan keselamatan yang sempurna
atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW. Semoga terurai dengan berkahnya segala
macam buhulan/ikatan, dilepaskan/ lenyap dari segala kesusahan, ditunaikan/
dikabulkan segala macam hajat, tercapai segala keinginan dan khusnul khotimah,
dicurahkan hujan rahmat dengan berkah pribadinya yang mulia/yang pemurah.
Kesejahteraan dan keselamatan yang sempurna itu, semoga Engkau limpahkan juga
kepada para keluarga dan sahabatnya setiap kedipan mata dan hembusan nafas,
bahkan sebanyak pengetahuan/ ilmu Engkau, Ya Alloh Tuhan semesta alam”
Dalam kitab terjemahan Afdhal al Salawat ‘ala Sayyid as Sadat karangan
Yusuf bin Ismail an Nabhani (diterjemahkan oleh Muzammal Noer dengan judul
Bershalawat untuk mendapat keberkahan hidup, dengan penerbit Mitra Pustaka,
Cetakan I Desember 2003 hal 302), Imam Ad Dinawari berkata : Siapa saja membaca
shalawat setiap selesai sholat sebanyak 11 kali dan ia menjadikannya sebagai
bacaan rutin maka rizkinya tidak akan pernah putus dan ia mendapatkan derajat
yang tinggi.
Diriwayatkan juga Rasulullah di alam barzakh mendengar bacaan shalawat dan
salam dan dia akan menjawabnya sesuai jawaban yang terkait dari salam dan
shalawat tadi. Seperti tersebut dalam hadits, beliau bersabda: Hidupku, juga
matiku, lebih baik dari kalian. Kalian membicarakan dan juga dibicarakan, amalamal
kalian disampaikan kepadaku, jika saya tahu amal itu baik, aku memujii Allah,
tetapi kalau buruk aku mintakan ampun kepada Allah. Hadits riwayat al-Hafizh
Ismail alQadhi, dalam bab Shalawat ‘ala an-Nary. Imam Haitami menyebutkan
dalam kitab Majma' az-Zawaid, ia menganggap shahih hadits di atas.
Hal ini jelas bahwa Rasulullah memintakan ampun umatnya di alam barzakh.
Istighfar adalah doa, dan doa untuk umatnya pasti bermanfaat. Ada lagi hadits
lain: Rasulullah bersabda: Tidak seorang pun yang memberi salam kepadaku
kecuali Allah akan menyampaikan kepada ruhku sehingga aku bisa mennjawab salam
itu. (HR Abu Dawud dari Abu Hurairah. Ada di kitab Imam an-Nawawi, dan sanadnya
shahih).
Rasulullah SAW juga pernah bersabda: Siapa membaca shalawat untukku, Allah akan
membalasnya 10 kebaikan, diampuni 10 dosanya, dan ditambah 10 derajat baginya
Keutamaan Membaca Sholawat
Allah SWT berfirman:
Sesungguhnya Allah dan Malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang
yang beriman bershalawat salamlah kepadanya. (QS Al-Ahzab 33: 56)
Shalawat dari Allah berarti rahmat. Bila shalawat itu dari Malaikat atau
manusia maka yang dimaksud adalah doa.
Sementara salam adalah keselamatan dari marabahaya dan kekurangan.
Tidak ada keraguan bahwa membaca shalawat dan salam adalah bagian dari
pernghormatan (tahiyyah), maka ketika kita diperintah oleh Allah untuk membaca
shalawat -yang artinya mendoakan Nabi Muhammad- maka wajib atas Nabi Muhammad
melakukan hal yang sama yaitu mendoakan kepada orang yang membaca shalawat
kepadanya. Karena hal ini merupakan ketetapan dari ayat:
Maka lakukanlah penghormatan dengan penghormatan yang lebih baik atau
kembalikanlah penghormatan itu. (QS. An Nisa’: 86)
Doa dari Nabi inilah yang dinamakan dengan syafaat. Semua ulama telah sepakat
bahwa doa nabi itu tidak akan ditolak oleh Allah. Maka tentunya Allah akan
menerima Syafaat beliau kepada setiap orang yang membaca shalawat kepadanya.
Banyak sekali hadits yang menjelaskan keutamaan membaca shalawat kepada Nabi.
Diantaranya:
Barangsiapa berdoa (menulis) shalawat kepadaku dalam sebuah buku maka para
malaikat selalu memohonkan ampun kepada Allah pada orang itu selama namaku
masih tertulis dalam buku itu.
Barangsiapa yang ingin merasa bahagia ketika berjumpa dengan Allah dan Allah
ridlo kepadanya, maka hendaknya ia banyak membaca shalawat kepadaku (Nabi).
Barangsipa membaca shalawat kepadaku di waktu hidupnya maka Allah memerintahkan
semua makhluk-Nya memohonkan maaf kepadanya setelah wafatnya.
Mereka yang berkumpul (di suatu majlis) lalu berpisah dengan tanpa dzikir
kepada Allah dan membaca shalawat kepada nabi, maka mereka seperti membawa
sesuatu yang lebih buruk dari bangkai.
Para ulama sepakat (ittifaq) diperbolehkannya menambahkan lafadz 'sayyidina'
yang artinya tuan kita, sebelum lafadz Muhammad. Namun mengenai yang lebih
afdhol antara menambahkan lafadz sayyidina dan tidak menambahkannya para ulama
berbeda pendapat.
Syeikh Ibrahim Al-Bajuri dan Syeik Ibnu Abdis Salam lebih memilih bahwa
menambahkan lafadz sayyidina itu hukumnya lebih utama, dan beliau menyebutkan
bagian ini melakukan adab atau etika kepada Nabi. Beliau berpijak bahwa
melakukan adab itu hukumnya lebih utama dari pada melakukan perintah (muruatul
adab afdholu minal imtitsal) dan ada dua hadits yang menguatkan ini.
Yaitu hadits yang menceritakan sahabat Abu Bakar ketika diperintah oleh
Rasulullah mengganti tempatnya menjadi imam shalat subuh, dan ia tidak
mematuhinya. Abu bakar berkata:
Tidak sepantasnya bagi Abu Quhafah (nama lain dari Abu Bakar) untuk maju di
depan Rasulullah.
Yang kedua, yaitu hadits yang menceritakan bahwa sahabat Ali tidak mau
menghapus nama Rasulullah dari lembara Perjanjian Hudaibiyah. Setelah hal itu
diperintahkan Nabi, Ali berkata
Saya tidak akan menghapus namamu selamanya.
Kedua hadits ini disebutkan dalam kitab Shahih Bukhori dan Muslim.Taqrir
(penetapan) yang dilakukan oleh Nabi pada ketidakpatuhan sahabat Abu Bakar dan
ali yang dilakukan karena melakukan adab dan tatakrama ini menunjukkan atas
keunggulan hal itu.
Rasulullah SAW bersabda:
Hadits Ibnu Mundah dari Jabir, ia mengatakan: Rasulullah SAW bersabda: Siapa
membaca shalawat kepadaku 100 kali maka Allah akan mengijabahi 100 kali
hajatnya; 70 hajatnya di akhirat, dan 30 di dunia. Sampai kata-kata … dan
hadits Rasulullah yang mengatakan: Perbanyaklah shalawat kepadaku karena dapat
memecahkan masalah dan menghilangkan kesedihan. Demikian seperti tertuang dalam
kitab an-Nuzhah.
Rasulullah di alam barzakh mendengar bacaan shalawat dan salam dan dia akan
menjawabnya sesuai jawaban yang terkait dari salam dan shalawat tadi. Seperti
tersebut dalam hadits. Rasulullah SAW bersabda: Hidupku, juga matiku, lebih
baik dari kalian. Kalian membicarakan dan juga dibicarakan, amal-amal kalian
disampaikan kepadaku; jika saya tahu amal itu baik, aku memuji Allah, tetapi
kalau buruk aku mintakan ampun kepada Allah. (Hadits riwayat Al-hafizh Ismail
Al-Qadhi, dalam bab shalawat ‘ala an-Nabi).
Imam Haitami dalam kitab Majma’ az-Zawaid meyakini bahwa hadits di atas adalah
shahih. Hal ini jelas bahwa Rasulullah memintakan ampun umatnya (istighfar) di
alam barzakh. Istighfar adalah doa, dan doa Rasul untuk umatnya pasti
bermanfaat.
Ada lagi hadits lain. Rasulullah bersabda: Tidak seorang pun yang memberi salam
kepadaku kecuali Allah akan menyampaikan kepada ruhku sehingga aku bisa
menjawab salam itu. (HR. Abu Dawud dari Abu Hurairah. Ada di kitab Imam
an-Nawawi, dan sanadnya shahih)
Wallohu'alam
(dari dokumen no.251 di Facebook Pemuda TQN Suryalaya)
Read more: http://www.dokumenpemudatqn.com/2012/07/shalawat-nariyah-dan-keutamaan-shalawat.html#ixzz2HfjQMlkD
Label:
Dakwah,
Kajian Tasawuf
03.06
Di dalam ajaran Islam ada dua pokok bagian, yaitu Usul’uddin dan Furu’udin. Usul’uddin adalah merupakan dasar atau pokok dari agama Islam, sedangkan Furu’uddin adalah cabang daripada agama Islam.
Toleransi Dalam Khilafiyah
Usul’uddin adalah perkara yang penting dan sangat prinsip karena merupakan pokok atau dasar (fundamental) dari ajaran Islam, sehingga tidak diperbolehkan untuk ditambah ataupun dikurangi.Jika terjadi pengurangan atau penambahan terhadapnya, maka hal tersebut dapat dikatakan ajaran yang menyimpang (sesat) dan murtad dari agama Islam. Adalah menjadi kewajiban bagi umat Islam untuk meluruskan ajaran yang menyimpang tersebut.
Furu’uddin adalah perkara penting tetapi tidak prinsip karena merupakan cabang-cabang dari ajaran Islam. Dalam hal ini dibuka peluang untuk berbeda pemahamannya dikalangan umat Islam asalkan ajaran tersebut didasarkan kepada dalil yang syar’i. Adanya perbedaan pemahaman dalam hal furu’uddin bukanlah suatu yang menyimpang (tidak sesat) dan menjadi kewajiban bagi umat Islam untuk menghargai dan menghormati ajaran tersebut.
Baiklah, untuk memberikan batasan dalam bertoleransi, maka kita perlu mengetahui terlebih dahulu apakah perbedaan dalam memahami ajaran Islam tersebut berada dalam wilayah usul’uddin atau furu’uddin. Sebagai contoh, misalnya dalam hal Shalat, kalangan umat Islam baik Ulama yang berada di Timur maupun di Barat semua sudah sepakat bahwa shalat diwajibkan bagi umat Islam 5 (lima) kali dalam sehari-semalam berdasarkan Firman Allah swt., “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku' {44} (AL BAQARAH (Sapi betina) ayat 43). Nah jika ada umat atau golongan yang berpendapat bahwa shalat 5 (lima) waktu tidak wajib, maka pendapat tersebut adalah pendapat yang menyimpang (sesat), sehingga tidak boleh ditolerir dan menjadi kewajiban umat Islam untuk meluruskan ajaran atau pendapat tersebut.
Namun di dalam shalat terjadi perbedaan dalam pelaksanaannya, misalnya pada niat. Menurut mazhab Syafi’i, bahwa perlunya lisan untuk membimbing niat di dalam hati, sehingga sebelum shalat harus melafazdkan niat. Sedangkan menurut mazhab Imam Hambali, niat cukup berada di dalam hati, sehingga tidak perlu dilafazdkan. Kedua pendapat tersebut memiliki dalil yang syar’I dan bukanlah perkara yang termasuk usul’uddin, sehingga menjadi kewajiban umat Islam untuk menghargai perbedaan tersebut berdasarkan hadist Rosullullah saw, "Apabila seorang hakim akan memutuskan perkara, lalu ia melakukan ijtihad, kemudian ijtihadnya benar, maka ia memperoleh dua pahala (pahala ijtihad dan pahala kebenarannya). Jika hakim akan memutuskan perkara, dan ia berijtihad, kemudian hasil ijtihadnya salah, maka ia mendapat satu pahala (pahala ijtihadnya)." (Riwayat Bukhari Muslim).
Bagaimana toleransi umat Islam terhadap penganut agama lain di luar Islam? Pertanyaan ini sering muncul manakala umat Islam menolak ajaran yang menyimpang dalam perkara usul’uddin.
Penjelasannya adalah, kalau dengan agama lain di luar agama Islam, adalah juga menjadi kewajiban umat Islam untuk menghargai keberadaan agama tersebut, sepanjang mereka tidak ’mengganggu’ keberadaan agama Islam. Sesuai dengan Firman Allah swt. “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”. (AL BAQARAH (Sapi betina) ayat 190)
Label:
Dakwah
00.38
Cahyadi Takariawan
Tersenyumlah, Istri Anda Akan Bahagia
![]() |
| Ilustrasi |
Portal berita liputan6.com (Senin 3 Desember 2012) memuat artikel yang menyatakan bahwa apabila lelaki ingin membuat perempuan patuh, tidak perlu repot-repot dengan merayunya. Cukup dengan senyuman singkat saja, perempuan bisa melakukan apa yang diminta oleh lelaki. Hal itu terkait dengan tiga penelitian dari para ilmuwan University of Granada di Spanyol, yang ingin mengetahui dampak senyuman lelaki kepada persepsi perempuan
terhadap diri dan bahasa tubuhnya.
Penelitian itu menunjukkan, ketika lelaki berperan dominan, perempuan akan sering mematuhinya jika lelaki tersenyum padanya. Pakar bahasa tubuh Patti Wood mengatakan, temuan itu mengganggu tetapi bisa jadi karena wanita lebih mengandalkan bahasa tubuh dibanding laki-laki dalam membuat keputusan. “Bahkan jika ada disonansi antara apa yang telah dikatakan dan apa yang dilakukan tubuhnya, wanita akan melihat ke tubuh. Jika mereka melihat senyum, maka interaksi terlihat lebih ramah”.
Saran Wood kepada perempuan yang tidak ingin dimanipulasi senyuman seorang lelaki, terutama ketika berada di tempat kerja, adalah mengetahui apa yang perempuan inginkan sebelum bertemu laki-laki. Dia mengatakan, hal ini akan meningkatkan bahasa tubuh perempuan serta mengurangi jumlah saraf tics yang mengungkapkan kekhawatiran.
Salah satu poin penting dari studi ini adalah pengaruh senyum lelaki (baca : suami) terhadap sikap perempuan (baca : isteri).
Tersenyumlah Wahai Para Suami
Seorang isteri mengungkapkan di Jogja Family Center, bahwa semalaman ia tidak bisa tidur hanya karena melihat suaminya pulang malam dan berwajah cemberut. Dengan wajah yang dingin dan cemberut, suaminya tidak mengucapkan salam ketika masuk rumah, dan tidak menjawab pertanyaannya. Isteri merasa sakit hati dan serba salah, yang membuatnya merasa gelisah. Dampaknya semalam penuh tidak bisa tidur.
Apa sulitnya untuk tersenyum kepada isteri? Sebagian ahli kesehatan menyatakan, dibutuhkan 43 otot untuk cemberut dan hanya 17 otot untuk tersenyum. Sebagian ahli lainnya menyebutkan dibutuhkan 62 otot untuk cemberut dan hanya 26 otot untuk tersenyum. Lebih sedikit otot untuk tersenyum, artinya jauh lebih mudah tersenyum daripada cemberut. Energi tersenyum lebih sedikit daripada energi untuk cemberut.
Seorang psikolog di Universitas Michigan, Prof. James V. McConnell mengatakan, “Orang yang tersenyum cenderung mampu mengatasi, mengajar, dan menjual dengan lebih efektif, serta mampu membesarkan anak-anak yang lebih bahagia. Ada jauh lebih banyak informasi tentang senyuman daripada sebuah kerut di kening. Karena senyum itulah yang mendorong semangat, sehingga menjadi alat pengajar yang jauh lebih efektif daripada hukuman.”
Senyuman suami memberikan banyak informasi tentang kegembiraan, kepercayaan, kehangatan, kelembutan, kasih sayang, cinta, motivasi dan juga harapan. Isteri menangkap senyum yang mengembang dari wajah suaminya dengan kebahagiaan, sedangkan wajah cemberut akan mendatangkan siksaan. Betapa damai hati isteri, dan menghadirkan kebahagiaan yang sejati, jika suami selalu memberikan senyum tulus untuk sang isteri. Sebaliknya, betapa menderita perasaan isteri, jika suami selalu berwajah masam dan cemberut.
Senyuman bisa mendatangkan kebahagiaan. Jika suami tersenyum tulus untuk isteri, maka perasaan bahagia akan bersemayam dalam jiwanya. Dengan hati bahagia, isteri akan bersedia melakukan banyak hal untuk suaminya. Kepatuhan dan ketaatan yang tulus, bukan karena paksaan atau ketakutan. Bukan pula karena doktrin keagamaan tentang ketaatan. Namun lebih karena hasrat untuk memberikan yang terbaik bagi suami, karena suami telah berlaku baik terhadap dirinya. Senyuman yang tulus adalah kebaikan tak ternilai harganya.
Tersenyum Itu Sehat
Para ilmuwan menemukan bahwa tersenyum bisa membantu menurunkan kadar stres dan meningkatkan kesehatan jantung kita. Sebuah riset di University of Kansas meneliti potensi rsenyum dengan melihat berbagai jenis senyum dan kepedulian terhadap senyuman. Hal itu bisa mempengaruhi kemampuan seseorang untuk mengatasi stres yang dihadapinya. “Peribahasa lama mengatakan, ”tahanlah rasa sakit tanpa mengeluh”, telah menunjukkan bahwa tersenyum tidak hanya penting untuk indikator kebahagiaan nonverbal, tetapi juga menjanjikan obat bagi semua jenis masalah yang membuat stres,” kata ketua penulis, Tara Kraft, seperti dikutip Daily Mail.
“Kami meneliti apakah peribahasa ini mempunyai efek ilmiah, yakni apakah tersenyum benar-benar memiliki hubungan dengan kesehatan.” Hasil penelitian menunjukkan bahwa tersenyum memang berpengaruh pada pernyataan fisik kita.
Secara umum, senyum dibagi menjadi dua kategori, senyum standar, yang menggunakan otot-otot di sekitar mulut, dan senyum asli atau senyum Duchenne, yang melibatkan otot-otot di sekitar mulut dan mata. Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa emosi positif bisa membantu selama masa stres dan bahwa tersenyum bisa mempengaruhinya. Namun hasil penelitian dari Kraft dan Pressman ini adalah yang pertama kalinya meneliti jenis senyum seseorang guna mengetahui dampak senyum pada kadar stres.
Jadi, jika ingin sehat, selalu tersenyumlah pada dunia. Terlebih pada isteri anda. Senyum membuat para suami terjauh dari stres, dan membuat isteri bahagia. Jika isteri anda bahagia, pasti akan semakin sayang kepada anda. Tentu saja hal ini berlaku pula bagi isteri, selalu berikan senyum tulus dan paling indah untuk suami. Maka suami akan bahagia dan semakin sayang kepada anda.
Selamat pagi, selamat beraktivitas.
Cahyadi Takariawan



